UMU Online– Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Universitas Muslim Buton mengadakan rapat audit internal mutu di ruang rapat utama Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU). Rapat ini dihadiri oleh Kepala LPMU, Tim Auditor Internal, Dekan, dan Ketua Program Studi. Rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan audit mutu internal, temuan audit, dan rencana tindak lanjut untuk memastikan peningkatan berkelanjutan dalam kualitas pendidikan dan layanan di UMU Buton.
Materi pokok dalam rapat ini meliputi pelaksanaan audit mutu internal, temuan audit, dan rencana tindak lanjut. Audit mutu internal adalah proses yang penting untuk mengevaluasi sejauh mana standar mutu telah diterapkan dan diikuti oleh seluruh unit kerja di universitas. Temuan audit akan dijadikan dasar untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan serta prosedur di masa mendatang.
Rapat dibuka oleh Kepala LPMU yang menyampaikan tujuan dan pentingnya audit mutu internal. Ia menegaskan bahwa audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan memastikan bahwa seluruh proses akademik dan administratif berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kepala LPMU juga menjelaskan agenda rapat dan menggarisbawahi peran penting dari setiap pihak terkait dalam proses audit ini.
Selanjutnya, Ketua Tim Auditor Internal memaparkan hasil pelaksanaan audit mutu internal yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir. Ia menyampaikan bahwa audit mencakup berbagai aspek, mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, kegiatan penelitian, hingga layanan administratif. Temuan audit menunjukkan bahwa sebagian besar unit kerja telah menjalankan standar mutu dengan baik, namun terdapat beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Dekan kemudian memberikan tanggapan terhadap hasil audit tersebut. Ia mengapresiasi upaya Tim Auditor Internal dalam melakukan audit yang menyeluruh dan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi saat ini. Dekan juga menyampaikan beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti, seperti peningkatan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran serta pengembangan kapasitas dosen dalam bidang penelitian.
Ketua Program Studi turut berpartisipasi dengan memberikan masukan berdasarkan temuan audit di program studi masing-masing. Mereka menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dalam implementasi standar mutu, seperti kurangnya sumber daya dan waktu yang terbatas. Ketua Program Studi juga mengusulkan beberapa langkah konkret untuk mengatasi kendala tersebut, termasuk peningkatan kerjasama antar unit dan pengadaan pelatihan bagi dosen dan staf.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan berbagai saran dan rekomendasi yang diajukan oleh peserta rapat. Beberapa rekomendasi penting yang muncul antara lain perlunya peningkatan fasilitas pendukung, perbaikan prosedur administratif, dan penguatan sistem monitoring dan evaluasi.
Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang akan menjadi dasar untuk langkah-langkah perbaikan ke depan. Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat ini adalah:
- Rencana tindak lanjut akan disusun berdasarkan temuan audit dan akan diawasi oleh LPMU untuk memastikan implementasinya.
- Universitas akan berupaya meningkatkan fasilitas dan sumber daya yang mendukung kegiatan akademik dan administratif.
- Program pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi dosen dan staf akan diperkuat untuk mendukung peningkatan mutu.
Rapat ditutup dengan pernyataan dari Kepala LPMU yang mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif dari seluruh peserta. Kepala LPMU menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan mutu di UMU Buton melalui pelaksanaan audit internal yang efektif dan berkelanjutan.
Demikian laporan hasil rapat audit internal mutu ini disusun sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Universitas Muslim Buton. Kami berharap seluruh civitas akademika dapat bekerja sama dan berkontribusi secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Humas Universitas Muslim Buton, Muh Firman Syah
Email: humas@umubuton.ac.id
Telepon: (0402) 123-4567