UMU Online– Pada hari Senin, 15 Juli 2024, telah dilaksanakan rapat penyusunan kebijakan mutu di Universitas Muslim Buton (UMU Buton). Rapat ini diadakan di ruang rapat utama universitas dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU), Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, serta Tim Penyusun Kebijakan. Rapat ini bertujuan untuk menyusun kebijakan mutu yang mencakup aspek akademik dan non-akademik guna meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan di UMU Buton.
Materi pokok dalam rapat ini adalah penyusunan kebijakan mutu yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di universitas. Kebijakan mutu ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik di UMU Buton berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta untuk mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Rapat dibuka oleh Rektor yang menyampaikan visi dan misi universitas serta pentingnya kebijakan mutu dalam mencapai tujuan tersebut. Rektor menekankan bahwa kebijakan mutu yang disusun harus komprehensif dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan saat ini dan masa depan.
Selanjutnya, Kepala LPMU memaparkan konsep dasar dan kerangka kerja penyusunan kebijakan mutu. Ia menjelaskan bahwa kebijakan mutu harus mencakup aspek-aspek penting seperti kurikulum, metode pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan administratif dan manajemen. Kepala LPMU juga menyampaikan hasil analisis awal yang telah dilakukan oleh tim, termasuk identifikasi area yang memerlukan perbaikan dan penguatan.
Wakil Rektor kemudian memberikan pandangan mengenai integrasi antara kebijakan mutu akademik dan non-akademik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kedua aspek tersebut untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan mendukung pencapaian prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Dekan dan Ketua Program Studi turut berpartisipasi dengan memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan spesifik masing-masing fakultas dan program studi. Mereka menyoroti pentingnya kebijakan mutu yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan pasar kerja.
Tim Penyusun Kebijakan kemudian memaparkan draft awal kebijakan mutu yang telah mereka susun. Draft tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari standar kompetensi lulusan, proses pembelajaran, hingga evaluasi dan pengawasan. Setiap anggota rapat diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan kritik terhadap draft tersebut. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan berbagai pandangan dan usulan yang memperkaya draft kebijakan.
Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:
- Draft kebijakan mutu akan disempurnakan berdasarkan masukan dari peserta rapat dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.
- Dibentuknya tim implementasi kebijakan mutu yang bertugas memastikan kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan dengan efektif di seluruh unit kerja universitas.
- Rencana sosialisasi kebijakan mutu kepada seluruh civitas akademika agar semua pihak memahami dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Rapat ditutup dengan pernyataan dari Rektor yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari seluruh peserta. Rektor menekankan kembali komitmen universitas untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan layanan demi tercapainya visi UMU Buton sebagai universitas unggulan.
Demikian laporan hasil rapat penyusunan kebijakan mutu ini disusun sebagai acuan dalam langkah-langkah selanjutnya. Kami berharap kebijakan mutu yang disusun dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika UMU Buton.
Humas Universitas Muslim Buton, Muh Firman Syah
Email: humas@umubuton.ac.id
Telepon: (0402) 123-4567